Sabtu, 13 Oktober 2012

Pertanyaan:
"Setiap upaya dalam proses pendidikan atau pembelajaran dalam evaluasinya selalu dikaitkan dengan hasil belajar. Sebenarnya apa itu hasil belajar dan faktor apa saja yang dapat mempengaruhinya?"

Jawaban:
Menurut Hamalik (1995:48), hasil belajar adalah perubahan tingkah laku subjek yang meliputi kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotor dalam situasi tertentu berkat pengalamannya berulang-ulang. Sudjana (2005:3) juga mendefinisikan hasil belajar dengan; perubahan tingkah laku yang mencakup bidang kognitif, afektif, dan psikomotor yang dimiliki siswa setelah menerima belajaranya. Diantara ketiga domain tersebut, domain kognitif merupakan salah satu aspek yang paling mungkin untuk dijadikan sebagai patokan pencapaian hasil belajar. Sebab domain kognitif (cognitive domain) merupakan kawasan hasil belajar yang berkaitan dengan tingkat pemahaman berkaitan dengan struktur materi yang diperoleh dari proses pembelajaran.

Bloom dalam Sanjana (2007) secara rinci menjelaskan bahwa cakupan hasil belajar pada ranah kognitif meliputi enam kriteria. Diantaranya; (1) Pengetahuan (knowledge), kemampuan mengingat tentang sesuatu yang pernah dipelajari dan tersimpan dalam ingatan (memori). (2) Pemahaman (comprehension), kemampuan memahami atau mendalami makna materi yang telah dipelajari. (3) Penerapan (Aplication), kemampuan mengaplikasikan materi yang telah dipelajari dan dikuasai. (4) Analisa (analysis), kemampuan memahami hubungan antar komponen materi, sehingga dapat dipahami sebagai simpulan materi. (5) Sintesa (synthesis), kemampuan memadukan konsep atau struktur materi sehingga menciptakan pemahaman baru. (6) Evaluasi (evaluate), kemampuan memberikan pertimbangan terhadap nilai-nilai materi untuk tujuan tertentu.

Keenam aspek dalam domain kognitif di atas, dapat dicapai apabila beberapa faktor pengaruhnya dapat dipositifkan untuk mendukung proses pembelajaran. Menurut Slameto (2003), hasil belajar dapat dipengaruhi oleh dua faktor, diantaranya; (1) Faktor Internal, merupakan faktor yang berada dalam diri pebelajar itu sendiri. Seperti; kesehatan, minat, bakat, motivasi, kematangan. (2) Faktor Eksternal, merupakan faktor yang berada di luar diri pebelajar. Seperti; keluarga, sekolah atau lingkungan pembelajaran. Berkaitan dengan konteks pembelajaran, aspek-aspek yang dapat mempengaruhi hasil belajar tersebut kembali diperjelas oleh Slameto (2003) meliputi; metode pembelajaran, relasi antara pebelajar dengan pembelajar, hubungan antar pebelajar, sarana belajar, waktu sekolah, standar pelajaran, keadaan gedung, dan/atau pemberian tugas.

Sejalan dengan itu, Caroll dalam R. Angkowo & A. Kosasih (2007:51), secara spesifik juga menegaskan bahwa hasil belajar dipengaruhi oleh lima faktor eksternal dalam lingkup pembelajaran. (1) bakat belajar, yang termasuk didalamnya adalah minat pebelajar (2) alokasi waktu yang tersedia untuk belajar berdasarkan standar kompetensi belajarnya, (3) kemampuan individu atau kecerdasan pada pokok materi belajar, (4) kualitas pengajaran yang kondisional, dan (5) lingkungan yang memadai untuk kelangsungan proses pembelajaran.

Berdasarkan pada beberapa faktor pengaruh di atas, desain metode yang digunakan dalam proses pembelajaran merupakan hal pokok yang harus diperhatikan. Maksudnya, untuk memperoleh pengaruh positif terhadap hasil sebuah pembelajaran hendaknya setiap metode yang digunakan memiliki fungsi terhadap aktivitas pebelajar. Misalnya; diskusi, sosiodrama, kerja kelompok, pekerjaan perpustakaan dan laboratorium (Nasution, 2000). Pentingnya keaktifan ini sebagaimana Thorndike dalam Hergenhanh & Olson (2009) yang menjelaskan tentang hukum “law of exercise". Yakni, dalam sebuah proses pembelajaran sangat diperlukan sebuah latihan-latihan, karena melalui latihan pebelajar menjadi aktif. Oleh sebab, hubungan antara stimulus dan respon akan meningkat apabila sering dipakai, dan akan menurun bahkan hilang apabila tidak digunakan.

Selain keaktifan yang harus diciptakan oleh metode, hasil belajar juga dapat ditingkatkan apabila dalam praktiknya memiliki keluasan waktu yang cukup. Sebab, antara individu satu dengan yang lain dalam pandangan psikologi belajar memiliki tingkat kematangan yang berbeda-beda, sehingga diperlukan alokasi pembelajaran yang memadai. Jean Piaget dalam Nasution (2000) menegaskan bahwa, seorang anak berfikir sepanjang Ia berbuat. Tanpa berbuat, anak tak berfikir. Agar anak berfikir, Ia harus diberi kesempatan untuk berbuat sendiri. Dalam konteks pembelajaran, yang dimaksud dengan kesempatan belajar adalah sebuah fasilitas (di dalamnya mencakup komponen dan ketersediaan waktu) yang diberikan kepada pebelajar untuk dapat memproses materi belajarnya sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Secara keseluruhan dapat disimpulkan bahwa, hasil belajar merupakan sebuah perubahan (cara pandang, tingkah laku, dll) yang dihasilkan dari adanya sebuah proses yang disebut pembelajaran. Seberapa besar perubahan yang dihasilkan akan sangat bergantung pada proses yang diberikan. Salah satunya dapat diwujudkan dengan penggunaan metode yang proposional terhadapat aktivitas pebelajar, dan ketersediaan waktu yang memadai untuk kelangsungan proses pembelajaran tersebut.

0 komentar: